SUMEKS.CO - Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Birgadir J megaku bingung dituduh ikut merencanakan pembunuhan sesuai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini disampaikan Kuat Ma'ruf dalam agenda membacakan nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari 2023.
"Yang Mulia, jujur saja saya bingung harus mulai dari mana karena saya tidak paham dan tidak mengerti atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap saya yang dituduh ikut merencanakan pembunuhan almarhum Yosua," ujar Kuat membacakan permohonan.
Kuat mengaku tak pernah tahu apa yang akan terjadi pada mendiang Yosua di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Mahfud MD Cium 'Gerakan Bawah Tanah' untuk Kondisikan Vonis Ferdy Sambo
"Dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum," ucap Kuat
Kuat mengaku juga dituding menyiapkan pisau dari Magelang.
"Bahkan saya dituduh membawa pisau itu ke rumah Duren Tiga," kata Kuat. Seperti dikutip dari Jpnn.com
Kuata Ma'ruf mengklaim fakta di persidangan sangat jelas terbukti tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan saksi dan hasil rekaman video yang diperlihatkan.
BACA JUGA:Sebut Tuntutan Sudah Tepat, Kejagung Hargai Omongan Penasihat Hukum Ferdy Sambo CS
"Kemudian, saya dianggap juga telah sekongkol dengan Bapak Ferdy Sambo. Namun, berdasar hasil persidangan tidak ada satu pun saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau saya bertemu dengan Bapak Ferdy Sambo di Saguling," kata Kuat.
Kuat juga membantah pernyataan JPU yang menyebut dirinya terlibat dalam perencanaan pembunuhan mendiang Yosua.
Kesimpulan tersebut disampaikan JPU karena Kuat menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitasnya sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
"Jadi kapan saya ikut merencanakan pembunuhan almarhum Yosua," kata Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Lepas dari Jerat Hukuman Mati