Ijazah Angkatan 2019 hingga 2022 Ditahan Sekolah Tanpa Alasan, Puluhan Alumni SMK Lapor Polisi

Senin 23-01-2023,20:58 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ijazah puluhan alumni Sekolah Menengah Kesehatan (SMK) Info Health School (IHS) Palembang dari tiga angkatan 2019 hingga 2022 diduga ditahan.

Akibatnya, para alumni sekolah yang berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Kota Palembang itu tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. 

Semua upaya dilakukan oleh puluhan alumni baik secara kekeluargaan, melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel hingga melayangkan somasi sebanyak dua kali. 

Termasuk panggilan telepon dan pesan WhatsApp ke Kepala Sekolah (Kepsek) SMK IHS telah dilakukan namun tak kunjung direspons. 

BACA JUGA:Dua Warga ini Bisa Palsukan Ijazah-Dokumen

Buntutnya, puluhan alumni ini menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Bersama tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Agung Sriwijaya and Partner dan LBH Karang Taruna Sumsel yang diwakili Hamzah Pulungan SH dan Mardie Haris SH, puluhan alumni SMK IHS Palembang ini melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Minggu 22 Januari 2023. 

"Jalur hukum ini adalah upaya terakhir yang terpaksa kita lakukan karena klien kami butuh kepastian. Yakni menuntut agar ijazah segera diserahkan," kata Agung Sriwijaya SH MH CPL selaku ketua tim kuasa hukum alumni SMK IHS Palembang, Senin 23 Januari 2023. 

Selain kliennya tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, ada banyak kerugian materil dan immateril. 

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Ijazah, Pengacara Razman Arif Akhirnya Dipolisikan DPP KAI

“Selama menempuh pendidikan, kline kami ini telah memenuhi seluruh kewajibannya. Tapi yang terjadi ini pihak sekolah telah merampas hak mereka,” terang Agung.

Agung menambahkan, tindakan penggelapan serta perampasan ijazah ini menurutnya sudah termasuk kategori pelanggaran hak azasi manusia. 

“Kami berharap laporan kasus ini dapat menjadi atensi Kapolda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan pihak terkait,” ungkapnya. 

Puluhan alumni ini, sambung Agung betul-betul sangat membutuhkan ijazah tersebut sebagai bukti legitimasi mereka.

BACA JUGA:Rentan Disalahgunakan, 1.254 Lembar Blanko Ijazah Milik Disdikbud Ogan Ilir Dimusnahkan

Kategori :