Aneh! Warga Beli Gas Melon Pakai KTP dan Dibatasi, Tapi Pemilik Warung Bisa Sekali Beli 10 Tabung Bahkan Lebih

Kamis 19-01-2023,16:28 WIB
Editor : Tusda

“Kalaupun ada kebijakan tersebut, tentu akan disosialisasikan,” katanya.

Diah, warga Sukarami Palembang mengatakan, ketersediaan LPG 3 kg di warung tak bertahan lama.

BACA JUGA:Warga Binaan Kasus Pencurian Gantung Diri di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Ogan Ilir, Diduga Alami Depresi

“Kalau telat sedikit, sudah kehabisan. Mungkin karena banyak yang pindah pakai itu sebab yang tabung 12 kg sudah Rp200 ribu lebih,” bebernya.

Terlepas beragam keberatan warga, ada pula daerah di Sumsel yang sudah menerapkan aturan beli LPG melon pakai KTP.

Seperti di pangkalan LPG Talang Jawa, Muara Enim. Aturan itu diterapkan sejak terjadi kelangkaan gas melon beberapa tahun lalu.

“Kalau tidak salah mulai 2021. Waktu itu gas 3 kg ini langka. Untuk mencegah jangan sampai ada penimbunan dan supaya merata, kami terapkan aturan begitu,” jelas Prasetyo, pengelola pangkalan LPG Talang Jawa.

Warga yang hendak beli gas melon harus bawa KTP dan KK. Aturan tersebut masih diterapkan hingga sekarang karena dinilai efektif. Benar-benar untuk warga yang membutuhkan.

BACA JUGA:5 Tahun Simpan Aib, Siswi ini Akui Disetubuhi Kepsek di Pesisir Barat

“Bukan untuk dijual lagi, tapi dipakai sehari-hari,” bebernya.

Tiap pembeli dibatasi dua tabung. Tidak boleh lebih.

“Karena perhitungan kami satu tabung bisa untuk 3-4 hari,”  ungkapnya.

Dalam sehari, rata rata terjual 70-100 tabung. Pihaknya juga tidak memasok lagi untuk pengecer.

“Kalau pemerintah mau menerapkan aturan itu, ya kami di sini tidak masalah karena membelakukannya dua tahun terakhir,” kata Prasetyo.

Agen LPG di Jalan Poros Tebing Tinggi, Desa Mekar Jaya, Kabupaten Empat Lawang juga menerapkan hal serupa. Hanya warga yang ber-KTP yang dilayani beli gas melon di sana.

Langkah ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Supaya tepat sasaran dan warga tidak kesulitan lagi beli LPG.

Kategori :