JAKARTA, SUMEKS.CO - Tidak diberlakukannya aturan pembatasan usia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 menjadi berkah tersendiri bagi Calon Jemaah Haji (CJH) lanjut usia (lansia).
Akan tetapi menjadi perhatian khusus pemerintah saat ini untuk mengadakan pendamping haji lansia. Selain mengajukan percepatan pemberangkatan haji bagi lansia, pemerintah juga membuka peluang untuk pengajuan pendamping bagi CJH lansia.
Untuk dipahami, kriteria calon jemaah haji Lansia adalah calon jemaah haji usia minimal 65 tahun hingga maksimal 95 tahun pada saat keberangkatan kloter pertama tahun berjalan.
Selain itu jemaah haji lansia yang dimaksud terdaftar 10 tahun atau 5 tahun atau 3 tahun sebelumnya terhitung dari keberangkatan kloter pertama tahun berjalan.
Calon jemaah haji Lansia mendapatkan prioritas percepatan dan bisa mengajukan 1 orang pendamping dengan hubungan keluarga suami/istri/anak kandung.
BACA JUGA:Daftar Haji Plus Sekarang, Waiting List Haji 2023 Mengular Nyaris Hingga 40 Tahun
Pengajuan dapat dilakukan setelah jemaah haji Lansia tersebut masuk dalam daftar pengumuman berhak lunas di tahap pertama dan melunasi pada tahap pertama.
Menurut database Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang mendapatkan prioritas percepatan sebagai berikut:
Jamaah Haji Reguler Kategori Lansia (Lanjut Usia)
-Kategori usia 65 tahun sampai 84 tahun dengan masa tunggu minimal 10 tahun (Syarat ketentuan berlaku)
-Kategori usia 85 tahun sampai 94 tahun dengan masa tunggu minimal 5 tahun (Syarat ketentuan berlaku)
-Kategori usia 95 tahun dan seterusnya dengan masa tunggu minimal 3 tahun (Syarat ketentuan berlaku)
Perlu dicatat, tidak ada persyaratan pengajuan Lansia karena penentuan Lansia berdasarkan data Siskohat pusat.
BACA JUGA:Daftar Haji Plus 2023, Hati-hati Calon Jemaah Cermati Travel Haji Bodong Ini
Apabila terdapat jemaah haji masuk kategori lansia secara database Siskohat karena salah entry tanggal lahir, dan hasil verifikasi ditemukan usia sebenarnya serta bukti-bukti pendukung belum masuk kategori Lansia, maka akan dikeluarkan dari daftar Lansia.