Tahun Ini, BPH Migas Tetapkan Kuota Pertalite 32,56 Juta KL, Ini Daftar Mobil yang Boleh 'Minum' Pertalite

Rabu 18-01-2023,09:14 WIB
Editor : Zeri

“Pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar saja yang bisa dilayani untuk mendapatkan JBT dan JBKP,” kata Erika.

Wacana larangan mobil di atas 1.400 cc tak boleh diisi Pertalite diungkap Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

Kriteria baru ini disebut ada di revisi aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi aturan itu tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo untuk disahkan kemudian bisa diberlakukan.

BACA JUGA:BBM Solar Stabil Jumlah Dibatasi, 60 Liter Sehari Wajib Cukup, Sopir Nakal Pindah SPBU Terpantau Sistem IT

Berikut daftar mobil di bawah 1.400 cc yang boleh diisi Pertalite:

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

BACA JUGA:Perketat Aturan BBM Subsidi, Kuota Solar Dibatasi 60 Liter per Hari, Pembeli Tak Bisa Pindah-pindah SPBU

Daihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Kategori :