PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 tersangka pencuri iPhone di toko Digimap Palembang Heri Sugito (46) dan Hendra Jaya (47) bantah ambil 46 handphone.
Keduanya hanya mengambil 42 unit dan langsung dibagi rata. Semua handphone baru itu ludes terjual.
Keduanya pasang harga Rp10 sampai 15 juta per unit, dijual vis online dan COD. Sudah habis tak tersisa.
Kedua tersangka tegas mengatakan, hanya 42 buah iPhone, bukan 46 unit seperti dilaporkan pihak Digimap ke polisi. Seluruhnya dijual di Pulau Jawa.
Otak pelaku kasus ini Heri Sugito yang merupakan warga Rangkah 7, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Temannya Hendra Jaya, warga Jalan MH Seman, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Hari pertama beraksi, dua tersangka pencurian puluhan iPhone di Toko Digimap Palembang sempat kepergok oleh security karena tidak memilik accses card.
Padahal sebelumnya, tersangka Heri dan Hendra mengaku sempat beberapa kali melakukan observasi untuk bisa masuk ke dalam mall.
“Hari pertama gagal karena kepergok security. Kita ditanya accses card masuk mall karena waktu itu masih pagi dan memang mall belum dibuka untuk umum,” kata tersangka Heri.
Bahkan, di hari pertama kedatangan mereka aksinya gagal karena ketahuan oleh petugas keamanan.
Saat itulah tersangka Heri yang mengaku ahli IT ini kemudian mencari akal bagaimana menduplikasi access card.