Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Liquid Vape yang Mengandung Sabu

Minggu 15-01-2023,18:21 WIB
Editor : Zeri

"(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Kombes Mukti ditemui awak media di Kembangan Jakarta Barat, Sabtu 14 Januari 2023 malam.

BACA JUGA:Waspada Hoaks Pendaftaran Bansos Mengatasnamakan Kementrian Sosial, Berharap Saldo Dana Tambah Malah Kempis

BACA JUGA:Hadiri Hajatan Warga Rantau Bayur, Leher Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Pecahan Botol Kaca

Pantauan dilokasi, polisi mendatangi rumah yang menjadi lokasi home industri liquid Vape berkandungan sabu tersebut pada Sabtu malam 14 Januari 2023 sekitar pukul 21:30 WIB.

Dalam kasus ini barang dan juga satu orang tersangka dengan inisial MR berhasil diamankan petugas. 

"Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar. Melakukan mengolah sabu menjadi likuid ini," jelasnya. 

Dalam pengungkapan kali ini Mukti mengatakan beruntung petugas bisa bergerak cepat dan mengamankan barang bukti serta seprang pelaku, sesaat sebelum barang tersebut dikirimkan oleh pelaku kepada para pelanggannya.

BACA JUGA:Terungkap!, 10.249 Bansos Salah Sasaran, Laporkan Penyelewangan di Hotline Bantuan Sosial Kemensos RI Ini

BACA JUGA:12 Makanan yang Selalu Dihidangkan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek

"Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Zaky (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan," lanjutnya. 

Kombes Mukti mengatakan efek yang diterima seseorang jika mengkonsumsi liquid Vape berkandungan sabu tersebut, akan sama seperti orang mengkonsumsi sabu asli, yakni evek mabuk.

"Karena terindikasi masih banyak atau masih ada likuid-likuid yang dicampur sabu untuk diedarkan. Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu," terangnya.

Hasil uji lab yang dilakukan loksi terhadap barang bukti dalam pengungkapan kali ini dipastikan ada kandungan Methapetamine atau senyata kandungan narkotika jenis sabu yang ada di dalam liquid vape tersebut. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Gandeng Pelaku Budaya di Sumsel

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Sinergi dalam Penyusunan Produk Hukum dan Pembentukan Desa Sadar Hukum

"Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina)atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi likuid. Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas," tuturnya.

Kategori :