SUMEKS.CO - Tim Gabungan Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerbek pabrik liquid vape yang mengandung sabu.
Lokasi penggerebekan tersebut di jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakrta Barat di salah satu perumahan elite pada Sabtu 14 Januari 2023 malam.
"Penggrebekan tempat pembuatan sabu yang dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil kami ungkap dengan adanya joint investigation Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Dalam penggerebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 16 liter liquid yang telah dikemas dalam 385 botol dan siap edar hingga ada yang siap kirim.
BACA JUGA:Melihat Keseruan Pameran Kucing Gelaran Polsri - ICA Palembang
Pelaku menjajakan liquid yang mengandung sabu disitus online miliknya, untuk 1 botol yang berisi 100 miligram, pelaku mematok harga Rp200 ribu.
"Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek," ungkap Trunoyudo.
Yudo melanjutkan, penggerebakan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut. Saat digerebek, polisi mengamankan satu pelaku atas nama Mochammad Rafi Khairullah (22).
"Tersangka ditangkap di depan rumah. Dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif," beber Truno.
BACA JUGA:10 Hari Menghilang, Warga Prabumulih Ditemukan Membusuk di Kebun Karet Lembak Muara Enim
Yudo menambahkan liquid ini dijual melalui online. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk waspada berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk untuk Vape.
"Sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika apapun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa” tutup dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Mukti Juharsa mengatakan hasil penyelidikan pihaknya diketahui, sindikat yang memproduksi menjual liquid Vape berbahan sabu tersebut dengan harga Rp.200 Ribu perbotol kecil yang dipasarkan secara online melalui media sosial.