Selain amankan seorang pria berinisal MR yang bertugas meracik dan memasarkan liquid sabu tersebut, polisi jug amankan barang bukti 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter.
"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," paparnya.
Kombes Mukti menjelaskan, dalam aksinya sindikat ini dengan sengaja menyewa sebuah rumah kontrakan untuk dijadikan home industri pembuatan narkotika cair.
BACA JUGA:Tawuran Berdarah di Kota Palembang Makin Masif, Sempat Mereda Selama Pandemi Kini Mulai Marak Lagi
BACA JUGA:Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Palembang Tewaskan 1 Orang, Polisi: Murni Tawuran
"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Terungkap! Liquid Vape Mengandung Sabu Dijual Rp 200 Ribu Perbotol