Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah untuk Apa? Disdik se Indonesia Keluarkan Surat Edaran, KPAI Malah Menentang!

Sabtu 14-01-2023,08:03 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Waduh, Ditjen PKTN Kemendag Pesan Waspadai Mainan Lato-lato Mengandung Zat Kimia Berbahaya

BACA JUGA:Permainan Lato-lato Kembali Viral, Ternyata Bukan Asli Indonesia, Dulu Dipakai Sebagai Senjata untuk Berburu

Muncul polemik. 

Mengapa dilarang dan segala macam. tapi itu jelas otoritas sekolah. Selama di lingkungan sekolah jangan bawa Lato-lato.

Alhasil masalah ini memuncak sampai ke tingkat pusat. 

Puncaknya, anak-anak bahwa Lato-lato ke sekolah dilarang Federasi Serikat Guru, tapi uniknya KPAI malah keberatan.

Seperti diketahui, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)  mendukung kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran. 

BACA JUGA:Waduh, Ditjen PKTN Kemendag Pesan Waspadai Mainan Lato-lato Mengandung Zat Kimia Berbahaya

BACA JUGA:Permainan Lato-lato Kembali Viral, Ternyata Bukan Asli Indonesia, Dulu Dipakai Sebagai Senjata untuk Berburu

Isinya melarang  peserta didik membawa mainan Lato Lato ke sekolah.

FSGI menilai kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan sudah tepat.

“Larangan ini sejalan dengan pasal 12 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan pasal 8 UU Np. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD),” cetus Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti.

Itu diuraikan dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023 dikutip sumeks.co dari pojoksatu.

BACA JUGA:Waduh, Ditjen PKTN Kemendag Pesan Waspadai Mainan Lato-lato Mengandung Zat Kimia Berbahaya

BACA JUGA:Permainan Lato-lato Kembali Viral, Ternyata Bukan Asli Indonesia, Dulu Dipakai Sebagai Senjata untuk Berburu

Menurut Retno, Surat Edaran dari para Dinas-Dinas Pendidikan tersebut tujuannya tidak melarang anak-anak bermain.

Kategori :