Belum Masuk Daftar DTKS Tahun 2023? Buruan, Peserta KIS BPJS Daftar Saja Pake HP Bisa Kok!

Rabu 11-01-2023,19:00 WIB
Editor : Wiwik

BACA JUGA:SPBU Minimalis Jaksa Agung R Suprapto Palembang Dilaunching, ini Fasilitasnya

Sebagai tambahan informasi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

KIS dibentuk oleh pemerintah untuk meringankan masyarakat yang tidak punya fasilitas kesehatan BPJS dan tidak bisa membayar iuran BPJS setiap bulannya.

Manfaat yang didapat oleh masyarakat yang punya kartu KIS beban iuran fasilitas kesehatan akan dibayarkan oleh pemerintah  sebesar Rp42.000 per bulan.(*)

 

Kategori :