Belum Masuk Daftar DTKS Tahun 2023? Buruan, Peserta KIS BPJS Daftar Saja Pake HP Bisa Kok!

Rabu 11-01-2023,19:00 WIB
Editor : Wiwik

2. Dilakukan musyawarah tingkat Desa/Kelurahan membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya dituangkan di Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

3. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga berdasarkan Berita Acara.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

BACA JUGA:Warga Palembang tak Punya Kartu KIS untuk Berobat, KTP Jadi Pengganti

7.Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

 

Cara cek data DTKS Kemensos secara online atau bisa lewat HP.

Simak cara mudah dan simple:

1. Pertama login ke link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Ketik nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

4. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Tak berapa lama, akan muncul daftar penerima KIS BPJS.

Silahkan dicek, apakah ada nama peserta KIS BPJS. Oh, ya disitu juga akan menjelaskan peserta KIS BPJS akan menerima jenis bansos apa saja yang didapat.

Kategori :