BACA JUGA:Kapolda dan Wakapolda Sumsel Fokus Bidik Sasaran di Lapangan Tembak
Cutaneus larvamigran
Filariasis
Pedikulosis kapitis
Pediculosis pubis
Scabies
Reaksi gigitan serangga
Dermatitis kontak iritan
Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
Dermatitis numularis
Kekerasan tajam
BACA JUGA:Kemungkinan Kraken Sudah Masuk Indonesia?
Kendati demikian, dr. Fenty Aprina menyebutkan berbagai penyakit bisa dicover kecuali kosmetik.
Misalnya efek yang ditimbulkan akibat tindakan perawatan pada klinik kecantikan.
Jika penyakit yang spesialistik akan dicover melalui berobat rujukan berjenjang ke Rumah Sakit.
"Rujukan secara berjenjang. Jadi dari RS kelas D atau kelas C dulu nanti baru ke kelas B atau kelas A menyesuaikan kompetensi Rumah Sakit dengan sistem rujukan terpadu. Intinya semua masyarakat yang ada kartu KIS dapat berobat," ungkapnya.