PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengacara kondang Hotman Paris ungkap kunci keadilan dalam kasus pemerkosaan di kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan.
Vonis ringan 10 bulan penjara yang diawali dengan tuntutan jaksa yang juga ringan (7 bulan penjara) sangat miris.
Hotman Paris meminta kita untuk membayangkan bagaimana kalau kasus tersebut terjadi pada diri kita.
“Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa. Mau kalau hanya dituntut 7 bulan penjara,” cetusnya.
Pernyatan Hotman Paris ini diunggah di akun instagram @hotmanparisofficial.
Menurut Hotman itulah kunci keadilan. Video itu menuai banyak tanggapan netizen.
Dalam video itu Hotman Paris juga mengungkap bahwa dirinya mendapatkan telepon dari petinggi Kejagung.
Dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Humas Kejagung RI.
Yang mengungkap bahwa jaksa akan banding atas kasus tersebut dan tentu sanksi tegas terhadap jaksa yang menuntut kasus tersebut (JPU), bahkan Kajari Lahat tak luput dari sanksi tegas.
Sebelumnya, Hotman Paris posting ucapan terimakasih keluarga korban pemerkosaan di Lahat.
Kejagung perintahkan jaksa penuntut umum di Kejari Lahat untuk ajukan upaya hukum banding.