SUMEKS.CO - PNS bisa senyum lebar. Sudah masuk DIPA Kemenkeu. Sinyal bahwa pemerintah berikan bonus.
Catat tanggal transfernya!
Bonus yang akan diterima para PNS ini adalah gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR).
Kebijakan ini sudah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2023.
Ya, pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali berjaya.
Bagaimana tidak, dalam waktu dekat pemerintah bakal menggelontorkan bonus kepada abdi negara tersebut.
Merujuk kalender tahun 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Jika pakai pola tahun sebelumnya, maka pencairan THR PNS dan pensiunan PNS?
Kemungkinan paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri 2023.