PNS Bisa Senyum Lebar, Sudah Masuk DIPA Kemenkeu, Sinyal Pemerintah Berikan Bonus, Catat Tanggal Transfernya

Senin 09-01-2023,14:43 WIB
Editor : Julheri

Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13.

Termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian

Dikutip sumeks.co dari klikpendidikan.id, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan:

 

BACA JUGA:Pangkas Layanan PNS Berbelit, KemenPAN RB 3 Bulan Kolaborasi dengan BKN, Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

BACA JUGA:Pangkas Layanan PNS Berbelit, KemenPAN RB 3 Bulan Kolaborasi dengan BKN, Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

 

Komponen belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023, naik 3,3%.

Jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Kemudian untuk pencairan THR serta jadwalnya akan merujuk pada kalender 2023. (*)

 

Kategori :