Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13.
Termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian
Dikutip sumeks.co dari klikpendidikan.id, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan:
Komponen belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023, naik 3,3%.
Jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.
Kemudian untuk pencairan THR serta jadwalnya akan merujuk pada kalender 2023. (*)