Kesejahteran PNS yang dimaksud adalah kenaikan gaji dan pensiun pokok.
Kemudian pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN.
Juga bagi pensiunan serta perbaikan tunjangan kinerja seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
Untuk mendukung kebutuhan pendanaan penanganan Covid-19, pemerintah melakukan penyesuaian.
Yaitu penyesuaian kebijakan belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli ASN.
Serta mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Kebijakan yang dilakukan antara lain adalah pemberian THR dan Gaji ke-13.
Dengan tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja.