JAKARTA, SUMEKS.CO - Rencana akan dibahas DPR soal pensiun dini massal.
Itu membuat jajaran PNS bisa lebih ramping. Maka yang merasa tidak produktif bisa ambil opsi padini.
Padini (singkatan dari pensiun dini, red).
Menteri PANRB mengatakan, pensiun dini massal PNS ide yang muncul di luar pemerintahan.
Meski dia tak menampik ada suara-suara yang disampaikan para ASN itu sendiri.
Namun pensiun dini itu juga ada suara yang muncul dari ASN dan akan dibahas di DPR.
“Misal waduh saya bosan jadi ASN, nah di waktu tertentu boleh pensiun dan dapat hak pensiun," ujarnya.
Berikut perihal pengaturan pensiun dini massal Apartur Sipil Negara (ASN) harus dibicarakan di DPR.
Abdullah Azwar Anas menjelaskan, masih akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan:
"Kita dengar bersama teman-teman DPR nanti akan kita dengar,” kata Anas, Minggu, 8 Januari 2023.