5. PNS yang berusia di atas 58 tahun dan sedang menduduki JF ahli pertama, JF ahli muda.
Dan JF penyelia sebelum aturan ini diberlakukan, maka batas usia pensiunnya adalah 60 tahun.
Aturan untuk guru PPPK
Berbeda dengan aturan bagi PNS yang diangkat secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian.
Menduduki jabatan pemerintahan, PPPK diangkat dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam pemaparan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014.
Tentang Aparatur Sipil Negara.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK.
Adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu.
Yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.