BACA JUGA:Kuota Haji Sumsel Normal, Keputusan Ada di Pemerintah Arab Saudi
Selain itu, Ditjen PHU juga menetapkan syarat khusus bagi calon petugas haji 2023, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi.
Syarat rekrutmen petugas haji 2023 adalah mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
"Di tahun 2023 ini, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” ucap Arsad.