TOKYO, SUMEKS.CO - Padatnya penduduk Tokyo membuat pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan baru. Pemerintah menawarkan kepada penduduk Tokyo yang akan pindah, akan mendapat bantuan sebesar 1 juta yen (USD 7.700) atau setara Rp118 juta per anak setiap keluarga.
Saat ini di Tokyo, jumlah orang yang pindah ke kota melebihi jumlah mereka yang pergi. Totalnya hingga 80 ribu pendatang datang setiap tahun sebelum pandemi COVID-19.
Kebijakan baru pemerintah Jepang telah mengizinkan orang tua tunggal atau pasangan dengan anak untuk menerima 300.000 yen (USD 2.300) per anak jika mereka pindah.
Kebijakan ini berlaku mulai April 2023. Insentif berlaku untuk anak berusia di bawah 18 tahun, atau tanggungan 18 tahun ke atas jika masih duduk di bangku SMA.
Tokyo Surga Pencari Kerja
BACA JUGA:Toleransi Jepang, Ramadan Nanti Pratama Arhan Dapat Perlakuan Khusus dari Tokyo Verdy
Selama beberapa dekade, orang-orang di seluruh Jepang telah bermigrasi ke pusat kota untuk mencari peluang kerja. Tokyo adalah kota terpadat di Jepang dengan sekitar 37 juta penduduk.
Namun, pola migrasi ini dikombinasikan dengan populasi Jepang yang menua dengan cepat. Di satu sisi, penduduk pedesaan cenderung sepi. Lebih dari separo kota di negara itu, tidak termasuk 23 distrik Tokyo, diperkirakan akan ditetapkan sebagai daerah berpenduduk sedikit menurut sensus nasional.
Sementara itu, di kota-kota besar semakin padat. Tokyo secara konsisten menjadi salah satu kota termahal di dunia untuk ditinggali dan peringkat kelima secara global pada 2022.
Terjadi migrasi kaum muda dari pedesaan ke kota-kota padat untuk mencari kerja. Jepang telah lama berjuang dengan tingkat kelahiran yang rendah dan harapan hidup yang panjang. Dan, jumlah kematian melebihi jumlah kelahiran dalam beberapa tahun terakhir.