Selain itu LKPP atau laporan kinerja pemerintah pusat pada tahun 2021 tersebut dinilai belum menyajikan informasi yang memadai.
BPK RI menjelaskan bahwa informasi yang tidak memadai tersebut adalah terkait beban dan kewajiban yang wajar dari transaksi atau proses bisnis pengelolaan keuangan pensiun untuk ASN, TNI dan juga Polri.
Oleh sebab itu BPK RI memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memberikan perintah kepada Tim Task Force, dukungan percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntasi Pemerintah (PSAP) terkait imbalan kerja tersebut.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) minta skema uang pensiun PNS diubah.
Korpri meminta pemerintah segera menerapkan sistem pensiun fully funded. Dengan skema ini, maka PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arid Fakrullah dalam upacara peringatan HUT Korpri ke-51 yang disiarkan secara live di Youtube, Selasa, 29 November 2022.
“Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN, melalui Fully Funded secara konkret dan berkelanjutan,” kata Zudan saat HUT ke-51 Korpri di Kota Pematang Siantar.
Selain itu Zudan mengatakan, Korpri juga ingin agar sistem birokrasi pemerintah ke depannya jadi berbasis elektronik. Ia juga memberi contoh bagaimana cara penerapan sistem berbasis elektronik tersebut.
“Mari di dalam 4 tahun ke depan kita terus dorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi. Bagaimana kita mendigitalkan semua pekerjaan kita, salah satunya bisa kita awali dengan penerapan digital signature,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah sudah sejak lama menggodok skema pensiun dengan nama fully funded. Skema pensiun ini banyak disuarakan oleh Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo.