BACA JUGA:Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Cek Syarat dan Formasi Jabatan
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkas MenPAN-RB Azwar Anas.
BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi PPPK? ini Cara Memilih Formasi dan Pendaftarannya
Ini Bocoran Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Menteri PANRB Abdullah Azwar Annas mengungkapkan bahwa proyeksi kebutuhan CPNS dan PPPK di tahun 2023 nanti akan mempertimbangkan usulan dari kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Menteri Keuangan bakal mengumumkan formasi setelah melakukan pertimbangan.
Untuk diketahui, saat ini jumlah ASN di Indonesia sebanyak 4.315.181 orang, dengan pembagian 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.
Jumlah tersebut berdasarkan data per September 2022.
BACA JUGA:4 Kementerian Butuh PPPK, ini Jadwal Seleksinya...
Saat ini posisi yang banyak dibutuhkan untuk CPNS yaitu hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu yang lain.
Rekrutmen dengan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB mengatakan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2023 ini menunggu penyelesaian rekrutmen PPPK 2022. Hal tersebut perlu untuk melihat rekrutmen PPPK 2022 sebagai bahan evaluasi.
Averrouce juga mengatakan bahwa ia tidak bisa menyebutkan secara spesifik kapan mulai pembukaan CPNS 2023. Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Mendikbudristek dan Menkes perihal prioritas pada tenaga pendidikan dan Kesehatan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PPPK Teknis 2022 Lulusan SMA/SMK, Berikut Cara Cek Formasinya