PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 500 Sertifikat Tanah untuk Rakyat tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN diberikan kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota se-Sumsel.
500 Sertifikat Tahan untuk Rakyat tahun 2022 kepada masyarakat diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis melalui video conference, di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis 1 Desember 2022.
Gubernur Sumsel H Herman Deru, mengingatkan masyarakat yang menerima Sertifikat Tanah tersebut tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan sertifikat itu, agar masyarakat bisa mengelolah tanah terbengkalai secara produktif.
BACA JUGA:Pinjaman Lunas, Sertifikat Tanah Tak Dikembalikan, Oknum Ketua Gapoktan Dilaporkan ke Polisi
“Meskipun memang sertifikatnya bisa menjadi modal dagang, dan modal usaha, tapi saya ingatkan bukan untuk di agukan memenuhi kebutuhan konsumtif,” ungkap Deru.
Selain itu, Deru mengingatkan agar tanah yang disertifikasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.
"Jangan sampai terlena karena merasa ini aman sehingga tanah tidak terurus," ucap Deru.
Lanjutnya, Deru berharap atas diberikannya sertifikat tanah yang diberikan pemerintah ini dapat membantu menopang kehidupan masyarakat di 17 kabupaten dan kota se Sumsel.
BACA JUGA:Surati Kapolri, Minta Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah Ditahan
Salah satunya, dengan memanfaatkan lahan yang diberikan sebagai tempat menambah penghasilan dari tanaman yang diusahakan. Ini juga dapat membantu Pemprov Sumsel dalam mengembangkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).
"Kita harapkan juga ini dapat selaras dengan program GSMP," tandasnya.(*)