PRABUMULIH, SUMEKS.CO - DPRD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melaksanakan paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2023 di kantor DPRD Prabumulih, Rabu (30/11).
Paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut, terpaksa molor satu jam karena menunggu para anggota DPRD untuk mencapai kuorum.
Harap harap cemas, barulah sekira pukul 11.00 WIB anggota DPRD mulai kuorum dan paripurna dimulai.
"Hadir 17 orang anggota DPRD, berhalangan hadir delapan orang," ujar Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno saat memulai sidang.
BACA JUGA:DID Terancam Dipotong, Jika Perda APBD Prabumulih 2023 Tak Disahkan Tepat Waktu
Dibincangi usai paripurna, Sutarno mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Prabumulih sudah mengesahkan APBD 2023. Selanjutnya, menunggu jawaban dari Provinsi.
"APBD yang disahkan Rp 852,250 miliar," ujarnya mengaku ada penurunan dari tahun lalu (2022, red).
Dia pun tak menapik, ada banyak pengurangan dan pergeseran anggaran. Seperti proyek fisik di tahun depan sangat minim sementara untuk fokus tahun depan, yakni bantuan sosial dan juga ada dana cadangan Pemilu 2024.
"Salah satu penyebab turunnya anggaran karena pendapatan PAD berkurang," sebutnya.
BACA JUGA:Viral, Oknum Petugas Dishub Prabumulih Diduga Pungli Sopir Truk
Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya menambahkan, pengesahan APBD 2023 berjalan lancar.
"2023 yang jelas ada penurunan belanja modal. Waktu tahap pembahasan ada pengurangan lebih kurang Rp 49 miliar, tadinya kan untuk infrastruktur untuk pembangunan jalan dan sebagainya," sebutnya.
Artinya, kepada masyarakat di tahun depan pasti ada pengurangan khususnya pembangunan jalan. Kendati demikian, walaupun APBD dipangkas Ridho mengajak seluruh OPD untuk melakukan lobian baik ke Gubernur Sumsel, ke Kementerian dan Pusat.
"Bayangkan saja, dulu fisik Rp 300 miliar, sekarang Rp 50 miliar, tapi insyaallah Prabumulih tetap memperjuangkan pembangunan," tandasnya.
BACA JUGA:Panas Menuju Grand Final DA 5, Mampukah Sridevi Prabumulih Lolos