Tersangka Rajiman mengatakan kalau hasil tindak pidana korupsi yang dilakukannya tidak semuanya ia raup. Ada juga perangkat desa lainnya, dan orang lainnya.
"Tapi tidak ada barang bukti. Sebagian lainnya untuk menutupi kegiatan tahun sebelumnya, dan juga untuk senang-senang,” aku Rajiman.(*)