JAKARTA, SUMEKS.CO - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 28 November 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kombes Susanto Haris sebagai saksi.
Kombes Susanto merupakan Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri saat Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kesaksiannya, perwira menegah Polri itu menyebutkan istri terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kerap menangis setelah Brigadir J mati ditembak.
BACA JUGA:Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ikuti Sidang Secara Daring
Susanto menceritakan awal mula dirinya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terbunuh.
Saat tiba di TKP, Susanto bertanya kepada AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel, soal keberadaan Putri Candrawathi.
"Ibu ada di mana?" ujar Susanto menirukan pertanyaannya kepada Ridwan. "Dijawab sama Kasat Reserse, (Putri Candrawathi) ada di Saguling," tutur Susanto.
Menurut Susanto, di TKP juga ada Brigjen Benny Ali yang notabene Kepala Biro Provos Divpropam Polri saat itu.
Alumnus Akpol 1993 itu mengatakan dirinya ditanya oleh Benny soal lokasi rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
"To, kamu tahu rumah di Saguling?" ujar Susanto menirukan pertanyaan komandannya.
"Kami jawab, 'tidak tahu, Ndan'," ucap mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
Akhirnya Benny bertanya kepada Ferdy Sambo soal keberadaan Putri.
BACA JUGA:Dituding Ikut Tembak Brigadir J, Putri Candrawathi: Mohon Maaf Saya Terkejut