Uang Rp200 Juta Ditransfer Dihari Pemakaman Brigadir J, Ricky Rizal Sebut Atas Perintah Putri Chandrawati

Uang Rp200 Juta Ditransfer Dihari Pemakaman Brigadir J, Ricky Rizal Sebut Atas Perintah Putri Chandrawati

Terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 1 November 2022.-Foto: Tangkapan layar youtube-

JAKARTA, SUMEKS.CO - Terdakwa Ricky Rizal megakui adanya transferan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J dan menyebut itu Perintah Putri Candrawathi

Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengatakan ada transferan dana Rp 200 juta dari rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu. 

Ini disampaikan Ricky Rizal saat merespons kesaksian pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) bernama Anita Amalia Agustin pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigdir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

Ricky Rizal menjelaskan jika pemindahan uang itu dilakukan oleh dirinya melalui ponsel yang dipegangnya. 

BACA JUGA:Pihak Bank Akui Ada Transaksi dari Rekening Brigadir J ke Ricky Rizal, Jumlahnya Fantastis

"Kemudian, untuk pemindahan itu melalui handphone yang saya pegang," kata Ricky di ruang sidang.

Ricky menuturkan, hal tersebut ia lakukan lantaran uang dalam almarhum Brigadir J untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

Ricky Rizal menegaskan pemindahan uang dari rekening Brigadir J tersebut atas perintah Putri Candrawathi.

"Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta. Yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J, red) telah almarhum," tutur Ricky Rizal.

BACA JUGA:Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit saat Oleh TKP di Rumah Ferdy Sambo

Transfer Dilakukan saat Brigadir J Dimakamkan Sebelumnya, Anita mengungkap adanya pemindahan dana sebesar Rp 200 juta dari rekening mendiang Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Polisi asal Jambi itu meninggal dunia karena dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. 

Namun, pada 11 Juli 2022 atau bertepatan dengan hari pemakaman jenazah Brigadir J, dana di rekening almarhum dipindahkan. Dana itu ditransfer ke rekening milik Ricky Rizal. 

"Rp 100 juta sebanyak dua kali (dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal, red). Jadi, total Rp 200 juta," kata Anita di depan majelis hakim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn