MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Kesal dengan angkutan batubara yang kerap timbulkan keresahan, warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim melakukan penyetopan angkutan batubara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalitengsum), Selasa 15 November 2022.
Pasalnya warga geram karena akhir-akhir ini mobilitas angkutan batubara kian berdampak terhadap berbagai aktivitas warga.
Puncaknya Senin 14 November 2022 malam telah terjadi senggolan dua kendaraan pengangkut batubara yang mengakibatkan batubara tertumpah ke badan jalan.
Puluhan warga melakukan aksi penyetopan dan memaksa putar balik setiap angkutan batubara yang melintas baik dari arah Muara Enim menuju Tanjung Enim maupun dari arah Tanjung Enim menuju Muara Enim.
BACA JUGA:BRI Suguhkan BRILIANPRENEUR untuk Kepala Negara G20 di Bali, Dorong UMKM Go Global
Sempat ada mediasi yang di lakukan bersama anggota Kepolisian dan TNI bersama salah satu perusahaan transportir.
Namun dalam mediasu tersebut belum ada kata sepakat sehingga mengharuskan warga untuk melakukan aksi penyetopan seluruh angkutan batubara milik perusahaan transportir angkutan batubara.
Kamiludin (62), salah satu warga Kampung V Desa Karang Raja, mengatakan aksi penyetopan ini, dilandasi keresahan masyarakat lantaran mobilitas angkutan batubara sangat padat serta beberapa di antaranya oknum sopir saat melintas kerap ugal-ugalan yang mengakibatkan banyak dampak negatif bagi masyarakat khususnya Desa Karang Raja.
Parahnya, sambung Kamiludin, berapa hari lalu terjadi pemadaman aliran listrik selama 10 jam akibat angkutan batubara menabrak tiang listrik. Belum lagi, menambrak rumah, pagar milik warga.
BACA JUGA:Cara Memperoleh Anak Laki-Laki atau Perempuan, Begini Penjelasan Berdasarkan Hadist
Selain itu, kata dia, masyarakat Desa Karang Raja kerap mendapati bongkahan batubara yang diangkut tumpah ke badan jalan.
Tentunya hal ini menimbulkan polusi dan rawan terjadinya kecelakaan, karena tumpahan batubara yang tercecer di jalanan.
“Oleh karena itu masyarakat menginginkan angkutan batubara ini dihentikan beroperasi sementara karena belum ada kata sepakat dan penyelesaian bersama masyarakat Desa Karang Raja. Masyarakat berharap angkutan batubara tidak lagi melewati jalan umum melainkan melalui lajur khusus,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Muara Enim H Ajis Rahman SE, mengatakan sudah seharusnya perusahaan atau angkutan batubara itu memiliki akses jalan sendiri. Jalan umum ini, kata dia merupakan jalan rakyat karena rakyat yang membangun jalan umum tersebut bukan uang dari angkutan batubara.
BACA JUGA:Integrasikan 25 Juta Data, Holding Ultra Mikro Jangkau Nasabah dengan Sentuhan Digitalisasi