PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wali Kota Palembang H Harnojoyo membuka sosialisasi perundang-undangan oleh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di rumah dinas wako, Selasa 15 November 2022.
"Dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, sinergitas serta profesional, berbagai sosialisasi terus dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata H Harnojoyo saat menyampaikan kata sambutan.
Harnojoyo menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan oleh Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT, Rudiarto Sumarwono disambut baik oleh pemkot.
"Apa yang disampaikan oleh KASN tersebut tak lain guna mengharapkan para ASN khususnya di lingkungan Pemerintah kota Palembang untuk dapat bekerja lebih baik lagi," jelasnya.
Lanjut Harnojoyo, tujuan dari sosialisasi tersebut yakni menata birokrasi untuk mewujudkan Kota Palembang Emas.
BACA JUGA:Wako Palembang Ambil Sumpah PNS, ini Pesannya
"Yang pastinya juga bersinergi, karena masing-masing seperti yang saya sampaikan, organisasi KASN ini sama saja satu tubuh kalau satu saja tidak bekerja dengan baik artinya apa yang diharapkan pencapaiannya tidak akan maksimal," ucapnya.
Kendati Harnojoyo menyebutkan, dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan nomor 5 tahun 2014 juga dipaparkan.
"Tadi materi yang disampaikan KASN yakni tentang undang-undang nomor 5 tahun 2014 yang membahas tentang ASN bahwa dapat dimutasi tugas dalam satu instansi pusat, instansi daerah, dan antar instansi pusat dan daerah," tukasnya.
"Dan apa yang disampaikan oleh KASN itu dalam rangka betapa pentingnya semua ASN ini untuk bekerja secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan visi misi Palembang," tutupnya.
BACA JUGA:40 CPNS Ikuti Latsar
Sementara, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi), Rudiarto Sumarwono menuturkan materi sosialisasi yang diberikan yakni administrasi kepegawaian, manajemen SDM, dan pengembangan potensi human capital.
"Tentu hal itu bertujuan untuk menata birokrasi untuk mewujudkan Kota Palembang Emas," tukasnya.