MEDAN, SUMEKS.CO - Polisi meringkus NS (40), bandar narkoba yang kerap bermain di Belawan, Sumatera Utara.
Penangkapan NS, warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan dilakukan pada Senin, 14 Novembe 2022 pagi.
Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RH mengatakan awalnya personel Satres Narkoba.
BACA JUGA:Punya Wilayah Terluas se Sumsel, Kabupaten Banyuasin Hanya Miliki 2 Dokter Hewan
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso.
Lokasinya di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat seorang laki-laki di dalam rumah.
Saat kedatangan personel, laki- laki itu membuang bungkusan plastik dari jendela kamar lalu melarikan diri.
BACA JUGA:Pemkab Muba dan Telkom Bangun Jaringan Fiber Optik Internet untuk Warga
Petugas yang melihat itu langsung menyita barang bukti sabu-sabu serta melakukan pengejaran.
"Terhadap laki-laki yang diketahui adalah NS," ucapnya.
Faisal mengatakan personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku melakukan perlawanan serta melukai petugas dengan pisau lipat.
BACA JUGA:Pemkab Muba dan Telkom Bangun Jaringan Fiber Optik Internet untuk Warga