“Kejadian itu pada Sabtu 5 November 2022 yang memicu terjadi perselisihan antara korban dan terlapor. Hingga terjadi perkelahian pada Selasa 8 November 2022 siang," jelas Kasat Rabu 9 November 2022.
AKP M Indra menjelaskan, pada saat perkelahian sepulang sekolah itu, pelaku atau terlapor sempat memukul kepala korban menggunakan tangan sebanyak dua kali dan terjadi pergulatan.
Pada saat itu lewat orang dewasa yang tidak dikenal kemudian memberhentikan perkelahian.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dan mengajak temannya, saksi DU untuk pulang.
BACA JUGA:Usai Duel Maut, Pelaku Ditangkap Saat Berobat di Rumah Sakit
Saat mau berdiri korban tiba tiba pingsan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan pelapor menuntut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap AKP Indra.
Pihak korban selanjutnya melapor ke Polsek BTS Ulu, berdasarkan laporan dari keluarga, pihak polsek selanjutnya mengamankan terduga tersangka dan juga memeriksan saksi-saksi. Kemudian menyerahkan perkara tersebut ke Polres Musi Rawas. (*)