PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus otak pelaku pembunuhan terhadap korban Romli (44), yang ditemukan tewas terkubur dalam kubangan lumpur di Distrik Camp, Desa Sungai Menang, Kabupaten OKI, Rabu 2 November 2022.
Tersangkanya Sutrisno alias Ten (39), warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, OKI.
Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat pengobatan Desa Kuta Jaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Minggu 6 November 2022.
"Benar ditangkap. Yang diringkus pelaku Ten sebagai otak pelakunya," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin 7 November 2022 pagi.
Namun saat akan dibawa, tersangka Ten mencoba melakukan perlawanan dan terpaksa tim opsnal yang dipimpin Iptu Taufik Ismail SH MH dan Ipda Maryanto terpaksa memberikan tindak tegas dan terukur ke betis kaki kanannya.
Motif pembunuhan tersebut lantaran tersangka Ten sakit hati dengan korban yang merupakan warga Desa Karang Sia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Korban dibunuh dengan cara ditembak menggunakan senjata api rakitan, ditombak dan leher dibacok menggunakan parang.
Lalu jasad korban dikubur ke dalam lumpur yang sudah digali menggunakan alat berat excavator.
"Semua barang bukti sudah dibuang para pelaku ke Sungai tak jauh dari lokasi eksekusi," terang Kompol Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Romli ditemukan Rabu, 2 November 2022 sekira pukul 14.00 Wib. Korban hilang selama enam hari.
Korban ditemukan di kubangan lumpur Camp Distrik Sungai Menang, Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Penemuan korban bermula saat salah satu warga Karang Sia ingin membuang air kecil di belakang lokasi.