"Empat teman saya yang lain saya sudah hilang komunikasi Pak," terangnya.
Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan modus pelaku dengan membututi korban sejak keluar dari Bank.
"Satu pelaku sudah ditangkap, empat lagi masih kami kejar," ungkap Komopol Agus.
Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone.
BACA JUGA:Jatanras-Polres Musi Rawas Tangkap 1 Komplotan Pelaku Perampokan Uang Rp 300 Juta di Jalintim
Mobil yang disita, kata Kompol Agus merupakan alat bukti yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Mobil dipakai untuk mengintai korban. Handphone dibeli dari hasil perampokan," ujar Kompol Agus.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya dan melakukan pengembangan pelaku lainnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi pada Senin 26 September 2022 siang dan menimpa seorang karyawan perusahaan perkebunan.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Pembunuhan di Tanjung Raja Bukan Perampokan, Pelaku Orang Terdekat?
Akibat pencurian tersebut, uang Rp 590 Juta yang baru saja di ambil dari bank dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV SPBU Desa Lubuk Batang.
Uang tersebut merupakan gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan.
Dari rekaman CCTV sebuah mobil jenis Kijang Innova warna silver masuk ke dalam antrian pengisian BBM di jalur sepeda motor.
BACA JUGA:Tim INAFIS Olah TKP, Keluarga Pedagang Sayur Keliling Yakini Jadi Korban Perampokan
Kemudian pengemudi keluar membawa jerigen kearah petugas untuk mengisi BBM. Tak lama berselang, ada seorang mengenakan pakaian hitam mendekati mobil, sempat memutari mobil yang kemudian membuka pintu bagian belakang kiri mobil dan mengambil tas berwarna orange yang berisikan uang gaji karyawan Mitra Ogan sebesar Rp 591.400.000.