Dua Terdakwa Korupsi Dinas Pertanian OKU Selatan Siap Disidang

Minggu 30-10-2022,14:19 WIB
Reporter : Fadli
Editor : Rappi Darmawan

Akibat dugaan korupsi tersebut, lanjutnya negara mengalami kerugian hingga Rp1,7 miliar dan dijerat melanggar Pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Tipikor, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(*) 

Kategori :