PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua Polsek di Palembang telah menerapkan ke kantor menggunakan gerakan bersepeda motor untuk para personelnya.
Pantauan SUMEKS.CO, Sabtu 29 Oktober 2022 di Polsek Ilir Timur (IT) I dan Ilir Timur II Palembang parkiran depan hingga ke belakang sudah mulai sepi. Beberapa anggota personel dua Polsek ini hampir seluruhnya menggunakan sepeda motor ke kantor.
Kapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang Kompol Fadilah Ermi EY membenarkan pihaknya bersama personel sudah menerapkan gerakan bersepeda motor saat pergi ke kantor.
"Ya, saya melakukan penerapan ini sesuai dengan perintah Kapolrestabes Palembang, seluruh personel polsek diwajibkan menggunakan motor ketika ingin pergi ke kantor," kata Fadilah Ermi.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Kasat Reskrim Polrestabes hingga Kapolsek Pelabuhan Boom Baru Palembang
Fadilah Ermi mengatakan, ada pengecualian untuk kendaraan operasional satuan fungsi baik pejabat di Polsek Palembang hanya ada kendaraan dinas saja.
"Untuk anggota personel Reskrim, Intel ada khusus tersendiri, kita sudah mempersiapkan kendaraan dinas dan operasional," ujarnya.
Dia berharap ke depannya untuk memberikan lebih kesempatan kepada masyarakat dalam rangka layanan.
"Kita juga sudah sediakan tempat parkir di Polsek IT II Palembang untuk masyarakat. Intinya hanya boleh menggunakan kendaraan mobil masyarakat saja," ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana menambahkan dirinya sama seperti Polsek IT II menerapkan ke kantor menggunakan gerakan bersepeda motor untuk para personelnya.
BACA JUGA:Luncurkan Program Aduhai, Polsek Kertapati Tekan CuranmorBACA JUGA:Luncurkan Program Aduhai, Polsek Kertapati Tekan Curanmor
"Ya, kami dalam penerapan ini semenjak Kapolrestabes Palembang memerintahkan dua minggu yang lalu, bahwa seluruh anggota personel ke kantor harus menggunakan roda dua," kata Ginanjar Aliya Sukmana.
Dia mengaku, jadi kebijakan tersebut Polsek IT I Palembang sudah mewajibkan seluruh personel menggunakan kendaraan roda dua.
"Namun, namun ada pengecualian misalnya rekannya dalam keadaan sakit dan polwan kondisi hamil, jadi kebijakan tersebut diperbolehkan menggunakan roda empat," tutupnya.