PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel geber penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tol Pematang Panggang-Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seksi II tahun 2016-2018.
Dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut, pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa sejumlah saksi, dan info yang didapatkan memanggil dan memeriksa pihak dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, dikonfirmasi Senin 17 Oktober 2022 Sore membenarkan bahwa bahwa dalam dugaan perkara korupsi tersebut telah masuk dalam ranah penyidikan Pidsus Kejati Sumsel.
"Dalam penyidikan perkara ini, penyidik memeriksa pihak LMAN berinisial SU dan WS," kata Moch Radyan dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:Kejari Lahat Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa
Dibeberkannya, serangkaian pemeriksaan saksi dalam penyidikan perkara ini selain menemukan alat bukti keterangan juga untuk menemukan siapa saja tersangka dalam perkara ini.
Dalam pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Kayu Agung -Pematang Panggang OKI tersebut, penyidik Kejati Sumsel turut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melengkapi berkas penyidikan.
Namun, lanjut Moch Radyan hingga saat ini pihak penyidik Pidsus Kejari Sumsel belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan audit dari BPKP untuk dugaan kerugian negara dalam perkara ini.
"Nanti akan kita informasikan lagi, apabila ada perkembangan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(*)