MURATARA, SUMEKS.CO - Puluhan masa asal Desa Setia Marga, Kecamatan Karang dapo, teriak triak, tiada keadilan di Depan Kantor Bupati Muratara.
Kejadian berlangsung Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, saat Panitia Pilkades tingkat Kabupaten hendak menuntaskan sengketa Pilkades Desa Setia Marga.
Penentuan hasil final sengketa Pilkades Desa Setia Marga, Kecamatan Karang dapo, di warnai sejumlah aksi teriakan dan umpatan dari simpatisan Paslon Kades.
Mereka menuding metode perhitungan surat suara yang dilakukan panitia tingkat Kabupaten, dengan cara membuka kotak surat suara itu tidak adil.
BACA JUGA:Nelayan di Perairan Banyuasin Nyambi Edarkan Sabu-sabu
Karena tidak sesuai ekspertasi simpatisan yang mempermasalahkan kecurangan panitia sebelumnya dalam proses penghitungan surat suara.
"Percuma bae kito nunggu disini, idak katek keadilan jingok banyak pengawalnyo galo. Bukan tempat kito disini," teriak masa memancing sejumlah keributan.
Sejumlah masa lainnya yang juga ikut menunggu ikut melerai dan meminta seluruh warga yang berkumpul di depan kantor Bupati Muratara untuk pulang ke desa mereka dan melakukan rembuk.
Di gedung BKD lantai II Pemda Muratara, proses perhitungan kotak suara terus berlangsung tanpa hambatan. Karena tidak mendapat akses masuk dan tertahan oleh pihak pengamanan di depan gerbang kantor Bupati Muratara, sejumlah masa mulai mundur pulang ke desa Setia Marga.
BACA JUGA:HUT 77 OKI, IPM hingga Derajat Kesehatan Masyarakat Meningkat
Informasi dihimpun, masa yang pulang dari kantor Bupati Muratara itu mulai berkumpul di kantor Camat karang dapo dan hendak melakukan aksi protes dan melakukan penyegelan terhadap kantor insitusi pemerintah.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra saat dibincangi di seputar lokasi menuturkan, pengamanan dalam proses Pleno Pilkades kali ini melibatkan 200 personil lebih dari Brimob maupun Polres Muratara.
"Kita harap seluruh proses dan tahapan ini berlangsung aman dan tertib tidak ada yang gejolak atau lainnya. kondisi Muratara saat ini sudah bagus dan aman kita harus jaga bersama sama," katanya.
Dia berharap, jika ada sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil putusan yang akan ditetapkan.
BACA JUGA:Kasus Turap RS Kusta, Hakim Sindir JPU Tebang Pilih