Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Kabid pada Dishub Palembang Diperiksa 6 Jam
Kasus Korupsi Lampu Jalan, Kabid pada Dishub Palembang Diperiksa 7 Jam--Fdl
SUMEKS.CO,- Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui menjabat sebagai salah satu kepala bidang (Kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang berinisial IS, menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar enam jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa 4 Agustus 2026.
IS, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan (PJU) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan di Kejari Palembang, IS tiba memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, ia terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.30 WIB dengan mengenakan baju koko lengan panjang berwarna hijau muda.
BACA JUGA:ASN Dishub Palembang Diperiksa, Kejari Siapkan Update Kasus Lampu Jalan
Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.49 WIB, IS meninggalkan gedung Kejari Palembang menggunakan sebuah mobil minibus berwarna abu-abu.
Kepala Kejari Palembang melalui Kepala Seksi Intelijen, Dr M Ali Rizza SH MH, membenarkan kehadiran IS sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Hari ini ada satu nama yang memenuhi panggilan sebagai saksi yakni berinisial IS selaku ASN Dishub Kota Palembang," ujar Ali Rizza.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai keterangan yang berkaitan dengan materi penyidikan.
Informasi yang disampaikan saksi akan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik, baik berupa dokumen, hasil pemeriksaan saksi sebelumnya, maupun data pendukung lainnya.
Ali Rizza menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap fakta hukum terkait pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2025.
BACA JUGA:IH Legislator Senior Palembang Bantah Diperiksa Kejari dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan
BACA JUGA:Praktisi Hukum Desak Kejari Palembang Publik Diberi Akses Informasi Penyidikan Korupsi Lampu Jalan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


