Panpel Arema FC Ikhlas jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan: 'Atas Nama Kemanusiaan Ini Takdir Saya'

Sabtu 08-10-2022,05:11 WIB
Editor : Julheri

Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (*)

 

Kategori :