PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tersangkanya Noval Kurnia (23), warga Dusun I, Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya pada hari Jumat 30 September 2022, sekira pukul 01.00 WIB. Tersangka melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di depan Alfamart di Jalan Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Setelah mengetahui transaksi tersebut, Satres Narkoba Polres Prabumulih langsung menggagalkannya. BACA JUGA:Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Tenggamus Nekat Sembunyi Dalam Sumur Dari tangan pelaku, anggota Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti berupa 16 butir ekstasi berlogo Ferrari warna coklat. Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya menjadi pengedar barang harum tersebut yang dididapatinya dari Palembang. "Saya tergiur keuntungan yang dijanjikan. Satu butir harganya Rp 270 ribu dan dijual dengan harga Rp 360 ribu," terangnya mengaku sebutir ekstasi berhasil mendapatkan untung Rp 80 ribu. Dia pun tak menapik, sudah dua kali mengambil barang haram itu di Palembang dan dijual saat ada acara orgenan. BACA JUGA:Transaksi di Depan Minimarket, Polisi Amankan 1.008 Butir Pil Ekstasi Asal Pekanbaru di Rumah Kurir Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi didampingi Kasatres Narkoba, AKP Heri dan dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati mengatakan, tersangka adalah pengedaran dan memang target operasi Satres Narkoba. "Tersangka diamankan berikut barang bukti yang kita dapat didalam mobil milik tersangka," jelasnya, Senin 3 Oktober 2022. Hasil interogasi, kata dia bahwa tersangka sudah dua kali membawa ekstasi ke Prabumulih. "Pertama 15 butir dijual ke lokasi organ. Kedua kalinya, berhasil ditangkap oleh Anggota Sat Res Narkoba," jelasnya. Akibat ulahnya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika. "Ancamannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tukasnya.(*)Untung Besar, Noval Ketagihan Jualan Pil Ekstasi di Orgen Tunggal
Senin 03-10-2022,20:07 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,20:24 WIB
Polisi Gerebek Rumah Pengedar di Lahat, Temukan Paket Sabu Siap Edar dalam Lemari Pakaian
Jumat 15-11-2024,07:10 WIB
Polisi Gerebek 2 Kampung Narkoba di Betung Banyuasin, Temukan Pondok dalam Kebun dan Amankan 7 Orang
Kamis 14-11-2024,12:52 WIB
2,3 Kilogram Sabu dan 4.494 Butir Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Lubuklinggau
Kamis 14-11-2024,08:49 WIB
Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Martin, Amankan Puluhan Paket Sabu
Rabu 13-11-2024,15:35 WIB
Tunggu yang Pesan, Kakek 2 Cucu di Palembang Tanam Narkoba di Bawah Rumah Panggung Miliknya
Terpopuler
Senin 18-11-2024,10:05 WIB
Beredar Isu Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan Bakal Tempuh Jalur Damai, Benarkah?
Senin 18-11-2024,06:12 WIB
Waduh, Agus Cuma Dapat Rp12 Juta Hasil Polling Rp800 Juta Dari Donatur Minta Dialihkan Pada Yang Membutuhkan
Minggu 17-11-2024,21:14 WIB
Waspada, BMKG: Hujan Ringan Sampai Hujan Petir Warnai Cuaca Palembang Hari Ini 18 November 2024
Senin 18-11-2024,07:05 WIB
Robby Ardiansyah Staf Lapas Tanjung Raja Bantah Dituding Pimpinan Positif Narkoba, Coba Tunjukkan Buktinya!
Senin 18-11-2024,09:02 WIB
Sebut Tak Fair, Tim-Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Nomor Urut 1 Walkout dari Debat Publik Kedua
Terkini
Senin 18-11-2024,20:31 WIB
Update Harga Ponsel Oppo F21 Pro 5G Terbaru! Hp Canggih Powerful dengan Desain Trendy, Cocok untuk Gen Z
Senin 18-11-2024,20:19 WIB
Terdakwa Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp495 Miliar Melawan, Desak Jaksa Jadikan Siti Zaleha Tersangka
Senin 18-11-2024,20:12 WIB
Denny Sumargo Sebut Donasi Agus Sepele Tinggal Berobat, Uangnya Ada Tapi Digugat Sana Sini Kayak Uang Panas
Senin 18-11-2024,19:59 WIB
Bansos Tahap Akhir 2024 Segera Ditransfer, Caranya Cuma Cek KTP Lewat HP, Ini Lengkapnya
Senin 18-11-2024,19:41 WIB