Giliran Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa Penyidik KPK RI

Selasa 20-09-2022,17:44 WIB
Reporter : Fadli
Editor : Rappi Darmawan

PALEMBANG, SUMEKS.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali melakukan serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batubara pada salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Plt Juru bicara KPK RI, Ali Fikri dalam rilis yang dibagikan Selasa, 20 September 2022, penyidik KPK RI kembali memanggil sejumlah nama untuk dilakukan pemeriksaan di gedung KPK RI Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Dalam penyidikan perkara tersebut, hari ini kami memanggil sebanyak dua orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan diantaranya yakni memeriksa Kepala BPAD Sumsel atas nama H Ahmad Mukhlis," kata Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Dia menerangkan, selain Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis diperiksa sebagai saksi, tim penyidik KPK RI juga turut memanggil dan memeriksa Manager Operasional PT Adara Persada Sejahtera bernama Elka Mychelisda sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan KPK.

BACA JUGA:Tiga Kurir Sabu Sumbar Divonis Seumur Hidup

Sebelumnya, lanjut Ali Fikri pada Senin 20 September 2022 kemarin juga memanggil dan memeriksa dua orang sebagai saksi dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yakni Cecep Kurniawan sebagai staf logistik, serta Efran Ardez staf keuangan PT SMS.

Lebih jauh diterangkannya, dalam perkara ini penyidik KPK RI telah mengantongi beberapa nama yang bakal dijadikan tersangka, namun masih menunggu pengumuman resmi dari KPK RI apabila proses penyidikan dinilai sudah cukup.

"Termasuk juga akan diumumkan secara resmi nanti kerangka perkara serta nilai kerugian keuangan dalam perkara ini," tukas Ali Fikri.

Jauh sebelumnya, masih kata Ali Fikri selain memanggil dan memeriksa beberapa saksi, juga telah melakukan upaya penggeledahan di kantor PT SMS, dari penggeledahan itu turut disita beberapa dokumen diantaranya catat keuangan PT SMS.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Diklat Penguatan Kepsek Dituntut Berbeda

Dia berharap dalam penyidikan guna mengumpulkan alat bukti ini, para pihak yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK RI dapat kooperatif hadir dan memberikan keterangan secara benar, tidak menghambat proses penyidikan.(*)

 

Kategori :