Pelaku sudah diamankan di Polsek Nibung dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Laporan dari Kapolsek sudah diamankan pelakunya, dan pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur," timpalnya.
Dia mengaku, belum mengetahui secara pasti motif yang dilakukan pelaku.
Namun kasus itu dalam waktu dekat akan ditarik ke Polres Muratara, menginggat unit PPA ada di Polres Muratara.(*)