PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Roadshow Bus KPK jelajah negeri bangun antikorupsi hadir di kota nanas, tepatnya di halaman Taman Kota Prabujaya.
Tak ketinggalan, puluhan stand milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih ikut meramaikan kegiatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi dibincangi di lokasi roadshow KPK di Taman Kota Prabujaya, Selasa 12 September 2022 mengatakan, OPD yang mengisi merupakan OPD yang memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat.
Seperi Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Samsat, Kejaksaan, PDAM, Petro Prabu dan OPD lainnya.
BACA JUGA:Bus KPK Mengaspal di Palembang, Sebarkan Semangat Antikorupsi
Adapun roadshow KPK lanjut dia, akan diisi sejumlah kegiatan. Mulai dari malam ramah tamah, jumpa pers hingga edukasi.
"Di lokasi acara taman Prabujaya akan banyak kegiatan. Besok pagi akan ada acara pembukaan di tenda utama lapangan Prabujaya dan dilanjutkan jumpa pers. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan stand stand," tuturnya.
Khususnya anak sekolah lanjut dia, nantinya akan diberikan edukasi khusus dalam bus KPK.
"Anak-anak nanti akan diberikan edukasi, ada berupa tontotan. Kemudian selain anak-anak, mahasiswa, OPD, DPRD juga akan diberikan edukasi mengenai pencegahan korupsi," jelasnya.
BACA JUGA:Roadshow Bus KPK di Palembang, Beri Sosialisasi Secara Efektif Cegah Korupsi
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan, dipilihnya Kota Prabumulih sebagai salah satu lokasi roadshow jelajah Negeri, lantaran nilai MCP (Monitoring center for prevention) Kota Prabumulih tertinggi di Sumatera Selatan.
"Jadi MCP KPK ini, Kota Prabumulih nomor 1 dari 17 kabupaten kota yang ada Sumsel," tegasnya.
Dia menambahkan, MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
"Tujuan MCP mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," tukasnya. (*)