MELONJAK Tajam, Permohonan Jadi WNI, Saat Ini 700 WNA Masih Tunggu Proses Kemenkum
Tren naturalisasi meningkat sejak 2020. Tahun 2024 tembus 265 permohonan, namun hanya 20 yang disetujui Kemenkum.--
Kemenkum Catat Lonjakan Permohonan Jadi WNI, 700 WNA Masih Antre Proses
JAKARTA, SUMEKS.CO, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenmum mencatat tren kenaikan signifikan permohonan warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI) dalam enam tahun terakhir.
Hingga awal 2026, lebih dari 700 WNA tercatat masih menjalani proses naturalisasi.
Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, mengungkapkan minat WNA menjadi WNI terus meningkat sejak 2020.
Data Ditjen AHU menunjukkan, pada 2020 terdapat 37 permohonan dengan 29 disetujui.
Angka itu naik menjadi 63 permohonan pada 2021 (61 diterima) dan 63 permohonan pada 2022 yang seluruhnya dikabulkan.
“Pada 2023 ada 69 permohonan, 66 diterima. Namun yang menarik, di 2024 terjadi lonjakan hingga 265 permohonan, tetapi baru 20 yang disetujui,” ujar Widodo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (26 Februari 2026).
Sementara pada 2025, tercatat 147 permohonan masuk, namun baru dua yang dinyatakan lengkap dan disetujui.
Widodo menegaskan, tingginya angka permohonan tidak serta-merta membuat proses menjadi mudah.
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan UMM Babel Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Pemkab Bangka Perkuat Harmonisasi Ranperda dan Indeks Reformasi Hukum
“Total lebih dari 700 permohonan saat ini masih berproses melengkapi dokumen. Ini menunjukkan proses naturalisasi dilakukan secara ketat dan selektif,” tegasnya.
Anak Perkawinan Campur Ikut Meningkat
Selain permohonan naturalisasi umum, Ditjen AHU juga mencatat 714 permohonan dari anak hasil perkawinan campuran yang ingin menjadi WNI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
