PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang sopir bernama Oktariandi (37), warga Jl Sekanak, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, mendatagi SPKT Polrestabes Palembang.
Oktariandi melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat warna hitam BG 5311 ADH yang terparkir di teras rumahnya, Minggu 4 September sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat kejadian, korban baru pulang kerja dan memarkirkan motornya di teras rumah.
Kemudian korban langsung masuk ke rumah dan meninggalkan motornya dalam keadaan terkunci stang.
BACA JUGA:Maling Motor Lagi, Dua Residivis Curanmor Asal Mariana Babak Belur Dimassa
"Sebelum motor saya hilang, malamnya sekitar jam 20.00 WIB sehabis pulang dari kerja memarkirkan motor dengan kondisi terkunci stang dan ditambah kunci pengaman," kata sopir Oktariandi di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 6 September 2022.
Namun, ketika melihat motor diparkiran sekira pukul 04.00 WIB ternyata sudah raib.
"Saya berusaha mencari motor di sekitar rumah dan rumah tetangga di wilayah tempat tinggal namun tetap tidak berhasil menemukan motor saya," ujar Oktariandi.
Dia berharap semoga dengan adanya laporan ini motornya bisa ketemu.
BACA JUGA:Usai Menjual Motor Hasil Curian, Dua Pelaku Curanmor Dipelor
"Intinya, saya berharap semoga pelakunya bisa ditangkap oleh Polisi," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban pencurian sepeda motor.
"Laporannya sudah diterima di SPKT dan anggota piket SPKT, Reskrim dan tim identifikasi sudah melakukan olah TKP. Kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang," tuturnya. (*)