APBN Versi “New Normal”: Respon Praktisi terhadap Dorongan Creative Financing Pengelolan Keuangan Negara

Selasa 06-09-2022,13:47 WIB
Editor : Rahmat

Peningkatan kualitas opini audit atas laporan keuangan ditandai dengan adanya trend peningkatan kualitas opini audit atas laporan keuangan.

Namun demikian, realitas creative financing masih dimaknai Praktisi pengelola keuangan Badan Layanan Umum sebagai “privilege yang belum dapat dieksekusi” karena berbagai kendala regulasi yang menyertainya.

Selama ini, indikator kinerja keuangan BLU masih menitikberatkan pada cash ratio, current ratio, POBO dan lain-lain.

Dimana perhitungan indikator kinerja keuangan tersebut belum secara spesifik mengukur kinerja instrument investasi dan aset digital.

Maka fokus praktisi  pengelola keuangan Badan Layanan Umum akan lebih banyak ke perhitungan rasio keuangan “tradisional” dibandingkan berpikir “kreatif” dalam penerapan “creative financing”.

Diperlukan kerjasama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah selaku pemegang regulasi, praktisi, akademisi untuk saling bersinergi dalam menyiapkan segala aspek yang dibutuhkan untuk menjadikan Badan Layanan Umum sebagai “pilot project” implementasi creative financing dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dengan demikian, penerapan creative financing dalam pengelolaan keuangan negara khususnya di Badan Layanan Umum tidak hanya sekedar menjadi “privilege yang belum dapat dieksekusi”,  tetapi dapat diimplementasikan bahkan menjadi pelopor bagi pengelolaan keuangan sektor publik di Indonesia. 

Penulis: Refisa Deliana, SE, M. Ak, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda

 

Kategori :