PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang kembali melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di pasar tradisional 10 Ulu, hasil sidak berhasil menemukan zat berbahaya dalam makanan.
“Dari 32 sampel makanan yang kita cek, terdapat satu sampel terasi mengandung Rhodamin B (zak kimia),” kata Fitrianti Agustinda didampingi Kepala BBPOM Kota Palembang, Zulkilfi ketika dibincangi oleh SUMEKS.CO, Jumat 2 September 2022.
Fitrianti Agustinda menjelaskan, dari temuan itu, Pemkot Palembang menindak tegas pelaku pedagang yang dinilai bandel karena berulang kali ditegur tetapi masih belum jera.
“Ini sudah ke tiga kali, kita tidak hanya diam, kita lakukan tindakan tegas dengan terpaksa tutup kiosnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Wawako-BBPOM Sidak Gudang Retail
Lanjut Fitrianti Agustinda, pihaknya juga menyita hasil temuan terasi berbahaya tersebut seberat 29 kilogram.
Dalam kesempatan sidak yang dilakukan hari ini, Fitrianti Agustinda mengajak masyarakat Kota Palembang untuk memanfaatkan pojok pasar untuk mengcek makanan secara gratis.
“Saya imbau warga Palembang untuk bisa mengecek makananya aman atau tidak dari zat berbahaya di Pojok Pasar secara gratis,” ucapnya.
Sementara, Kepala BBPOM Kota Palembang, Zulkilfi menuturkan, guna mempermudah pengecekan barang dagangan demi menjaga keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional dapat mengecek melalui Pojok Pasar yang tersebar di 5 pasar tradisional di Palembang.
“Pojok Pasar sudah ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo (Km 5), Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” tukasnya.