JAKARTA, SUMEKS.CO - Bikin heboh selebaran atau flyer berisi informasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Selebaran itu beredar melalui media sosial, Rabu 31 Agustus 2022.
Pertamina langsung membantah dan memastikan flyer itu hoaks alias tidak benar.
"Tidak benar," tegas Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan kepada jpnn.com.
BACA JUGA:Pria yang Mengamuk dan Membakar Ruko di Simpang Lapas Pakjo Diduga ODGJ
Menurut Agus, pamflet hoaks itu buatan oknum warganet saja, namun dia memastikan harga BBM bersubsidi belum naik.
Flyer yang memuat logo Pertamina itu juga menyebut harga BBM bersubsidi akan naik per 1 September 2022.
“Ini pintar-pintarnya netizen saja, karena sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah,” kata Agustiawan lagi.
Selain itu, pamflet tersebut juga memerinci kenaikan harga BBM. Misalnya, harga per liter Pertalite akan naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Timur, Terbaik 3 Bidang Penurunan Angka Stunting di Sumatera Selatan, Tahun 2022
Harga Pertamax juga akan naik dari RP 12.500 menjadi Rp 16.000 per liter. Adapun harga per liter solar yang sebelumnya Rp 5.150 akan naik menjadi Rp 7.200.
Agus menjelaskan kewenangan penuh tentang penentuan harga BBM bersubsidi ada di pemerintah.
Pertamina, tuturnya, hanya BUMN yang menerima penugasan dari pemerintah. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan baru dari pemerintah. “Tunggu saja keputusan dari pemerintah,” ucapnya.
BBM Non Subsidi Turun Harga
BACA JUGA:Herman Deru Tegaskan Roda 4 Milik Pribadi Jangan Ikut Mengantre BBM Subsidi