PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Muhammad Akbar Alfaro memutuskan kadernya Syukri Zen resmi diberhentikan dari keanggotaan Partai Gerindra dan anggota DPRD Komisi I periode 2019-2024 dari dapil VI wilayah Seberang Ulu (SU) I dan Jakabaring Palembang.
"Ini sesuai hasil keputusan Mahkamah dalam sidang kode etik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo bahwa saudara Syukri Zen direkomendasikan dan diberhentikan," kata Muhammad Akbar Alfaro saat dihubungi SUMEKS.CO, Jumat 26 Agustus 2022.
Muhammad Akbar Alfaro mengatakan, Partai Gerindra tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum.
"Saya tidak mentoleransi lagi, untuk salah satu oknum yang sudah membuat dan merusak nama baik Partai Gerindra," ujar Muhammad Akbar Alfaro.
BACA JUGA:Tersangka Syukri Zen, Oknum Anggota DPRD yang Pukul Wanita di SPBU Ditahan 20 Hari ke Depan
Lanjut Muhammad Akbar Alfaro, Apalagi moralitas Partai Gerindra sudah terbangun dengan baik.
"Sekali lagi, saya DPC Partai Gerindra Kota Palembang mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Palembang khusus masyarakat indonesia atas kegaduhan ini," ungkap Muhammad Akbar Alfaro.
Muhammad Akbar Alvaro menghimbau ke depannya mudah-mudahan menjadi pembelajaran seluruh kader-kader Partai Gerindra.
"Saya juga berharap seluruh kader-kader Partai Gerindra untuk memegang teguh prinsip-prinsip yang sudah diajarkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra ini yakni diantaranya, dekat dengan rakyat, hadir untuk rakyat, bersama rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat," tuturnya.
BACA JUGA:Mahkamah Partai Panggil Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan peristiwa pemukulan seorang gadis di Palembang oleh oknum DPRD.
Video viral tersebut menghebohkan warga net. Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu lokasi SPBU di Kota Palembang.
Pengacara kondang Hotman Paris pun ikut menugunggah video tersebut di akun Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial.
"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin!," tulis Hotman Paris
BACA JUGA:Akhirnya, Anggota DPRD Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka